Sebelumnya, saat diperiksa oditur militer, Terdakwa I mengaku merasakan panas dan gatal setelah melakukan penyiraman terhadap Andrie Yunus. Namun, ia menyebut kulitnya tidak sampai melepuh.
"Bagaimana rasanya setelah terkena cairan pembersih karat? Apakah kulitnya juga melepuh?" tanya oditur.
"Panas, gatal, itu saja. Tidak," jawab Terdakwa I.
"Pada saat panas dan gatal, apa tindakan Terdakwa I dan II?" tanya oditur kembali.
"Waktu itu Terdakwa II memberikan air mineral untuk membasuh cairan tersebut, kurang lebih sekitar lima menit setelah menyiram," ujar Terdakwa I.
Oditur kemudian menanyakan soal tumbler yang digunakan untuk menyimpan cairan tersebut. Terdakwa I mengaku tumbler itu telah dibuang.
"Karena waktu itu setelah menyiram tangan kami kena, langsung saya buang karena merasakan panas," kata Terdakwa I.
(Awaludin)