Polisi Bakal Umumkan Status Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo: P21 Bukan Akhir!

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 20:44 WIB
Roy Suryo (Foto: Okezone)
Share :

Ia juga mengklaim dokumen yang selama ini beredar belum dapat disebut sebagai clean document karena belum pernah diverifikasi langsung dengan ijazah asli.

“Yang nanti kita butuhkan adalah dokumen yang benar-benar bersih. Dokumen yang bukan dokumen yang asal diunggah,” katanya.

Selain itu, Roy mengungkapkan dirinya bersama Dokter Tifa telah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi DKI Jakarta terhadap Polda Metro Jaya.

Sengketa tersebut berkaitan dengan permintaan daftar barang bukti dalam perkara dugaan ijazah palsu yang tengah ditangani kepolisian.

“Intinya, kami minta daftar barang bukti yang ada. Karena selama ini yang diterima itu adalah daftar yang dihitamkan. Daftar saja dihitamkan, apalagi isinya. Maka kami minta daftar itu bisa kami ketahui,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan status perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

“Kalau terkait perkara Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum,” kata Budi, Rabu (13/5/2026).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya