Selain persoalan kapasitas kamar, DPR juga akan mengecek langsung jarak hotel jamaah dengan titik layanan utama. Berdasarkan kesepakatan Panja Haji DPR RI, hotel maksimal berjarak 4,5 kilometer, namun ditemukan indikasi ada hotel yang berjarak hingga 13 kilometer.
“Ini temuan yang harus kami cek langsung. Jangan sampai jamaah dirugikan,” tuturnya.
Pengawasan juga mencakup layanan konsumsi bagi jamaah Indonesia. Timwas Haji DPR menaruh perhatian pada kualitas katering bercita rasa Indonesia agar jamaah tetap nyaman selama menjalankan ibadah haji.
Selain itu, kesiapan layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) menjadi fokus penting pengawasan DPR. Komisi VIII menerima laporan adanya syarikah yang belum menuntaskan persiapan tenda di Arafah.
Menurut informasi yang diterima Timwas, progres kesiapan tenda baru mencapai sekitar 48 persen, sementara pemerintah melalui Kementerian Haji menyebut sudah mencapai 75 persen.