Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar Buntut Dugaan Peredaran Narkoba

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 21:21 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di hotel (foto: dok ist)
Share :

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa operasi penindakan dilakukan usai polisi menerima informasi terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Polisi kemudian melakukan undercover buy ekstasi dan vape etomidate melalui seorang koordinator ladies atau mami berinisial DEP alias Mami Dania alias Tania.

“Tim gabungan menangkap Mami Dania dengan barang bukti lima butir ekstasi dan enam vape mengandung etomidate,” kata Eko kepada awak media, Kamis (14/5/2026).

Menurut Eko, Mami Dania mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari MC berinisial TRE alias Dervin. Setelah itu, petugas memeriksa Room B-02 hotel dan mengamankan lima pengunjung serta menemukan 10 butir ekstasi dan empat vape etomidate.

Petugas kemudian memeriksa ruangan lainnya dan menemukan vape etomidate dari seseorang berinisial ET. Ia mengaku menerima vape tersebut dari waiter hotel yang tidak diketahui namanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya