JAKARTA - Polsek Metro Menteng menangkap 2 pelaku jambret warga negara asing (WNA) asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr di Kawasan Bundaran HI, tepatnya di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan, kronologi penangkapan 2 pelaku jambret.
“Awalnya polisi menangkap tersangka berinisial D (42) di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol tak lama setelah kejadian,” kata Braiel, Sabtu (16/5/2026).
Setelah penangkapan tersangka D, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua di sebuah rumah kontrakan di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan HP Samsung S21 FE milik korban yang dijambret kedua pelaku.
“Tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” tandasnya.