JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya telah memblokir sekitar 13.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk praktik penipuan atau scam call. Ribuan nomor di antaranya diketahui memakai modus pencatutan nama pejabat publik.
Pernyataan itu disampaikan Meutya saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). Ia menjelaskan, pemblokiran dilakukan Komdigi bekerja sama dengan operator seluler.
“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik, kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block,” ujar Meutya.
Meski demikian, Meutya menilai, jumlah nomor yang diblokir seharusnya bisa lebih banyak apabila masyarakat semakin aktif melaporkan nomor-nomor mencurigakan yang diduga digunakan untuk aksi penipuan.
"Kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu itu, silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler,” pungkasnya.
(Awaludin)