"Karena kita sudah tracking, kita sudah koordinasi, kita sudah komunikasi. Pengacara sangat boleh kami komunikasi dengan orang-orang yang kita sudah tahu, karena memang selama ini jujur, kami merasakan ada orang yang mencoba mendekati pihak dari Kejagung untuk ini ditunda-tunda," tuturnya.
"Alhamdulillah, pihak Kejagung dan informasi yang kami dapat itu sudah hampir sependapat dengan pihak Polda. Sehingga, Insyaallah ini akan P21 dan segera dilimpahkan ke pengadilan," sambung Razman.
Dia lantas menantang Roy Suryo Cs untuk bertarung secara gentle di pengadilan karena seluruh pembuktian akan dibuka dalam persidangan. Terlebih, sidang tersebut nantinya akan disaksikan masyarakat Indonesia.
(Awaludin)