JAKARTA - Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengaku telah mendapatkan informasi valid bahwa berkas kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu, terkait ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera dinyatakan lengkap atau P21.
"Tentang adanya informasi valid yang saya dapat, Insyaallah segera akan P21 laporan Pak Jokowi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, informasi terkait segera lengkapnya berkas perkara tersebut diperoleh dari hasil penelusurannya melalui relasi yang dimilikinya, baik di lingkungan kejaksaan maupun kepolisian, termasuk pihak Jokowi.
"Karena kita sudah tracking, kita sudah koordinasi, kita sudah komunikasi. Pengacara sangat boleh kami komunikasi dengan orang-orang yang kita sudah tahu, karena memang selama ini jujur, kami merasakan ada orang yang mencoba mendekati pihak dari Kejagung untuk ini ditunda-tunda," tuturnya.
"Alhamdulillah, pihak Kejagung dan informasi yang kami dapat itu sudah hampir sependapat dengan pihak Polda. Sehingga, Insyaallah ini akan P21 dan segera dilimpahkan ke pengadilan," sambung Razman.
Dia lantas menantang Roy Suryo Cs untuk bertarung secara gentle di pengadilan karena seluruh pembuktian akan dibuka dalam persidangan. Terlebih, sidang tersebut nantinya akan disaksikan masyarakat Indonesia.
(Awaludin)