AKP Deky Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat, Dijerat Pencucian Uang!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 18:57 WIB
AKP Deky Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat/Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang diduga membekingi bandar narkotika Ishak. Deky juga diduga menerima aliran dana.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut bahwa, AKP Deky bakal dibawa ke Jakarta untuk diusut terkait perkara narkotika hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang bersangkutan ditangkap terkait TPPU sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Ishak dkk dan menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilkum Kutai Barat Kaltim," kata Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026).

Sementara itu, AKP Deky resmi dipecat usai diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalagunaan narkotika. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri itu dilaksanakan, Senin (18/5).

"Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata Yuliyanto.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya