WNA Dijambret di Bundaran HI, Pramono: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 00:05 WIB
Kasus Jambret (foto: freepik)
Share :

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwo mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku penjambretan terhadap WNA asal Polandia bernama Skorski Andrzej Piotr.

Petugas pertama kali menangkap pelaku berinisial D (42) di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial F di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan telepon genggam milik korban yang sebelumnya dirampas kedua pelaku.

“Tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam beserta barang bukti satu unit telepon genggam merek Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” ujar Braiel.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya