WNA Dijambret di Bundaran HI, Pramono: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 00:05 WIB
Kasus Jambret (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjambretan warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Dua pelaku diketahui telah diamankan Polsek Metro Menteng.

“Kalau sudah tertangkap, dihukum saja seberat-beratnya yang melakukan,” kata Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung capaian Jakarta yang kini menempati posisi kedua sebagai kota teraman di ASEAN. Menurutnya, predikat tersebut harus dijaga bersama-sama.

“Jakarta sekarang menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama,” ujarnya.

“Maka terhadap tindakan-tindakan premanisme dan sebagainya, saya memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan seberat-beratnya,” sambungnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya