Pramono Tugaskan Kadishub DKI Baru Bereskan Parkir Liar Termasuk Pungli di Blok M

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2026 14:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ujar Bernad, Kamis 2 April 2026.

Sejalan dengan itu, Bernad juga menyebut Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan memasang spanduk larangan pungutan liar (pungli). Hal ini dilakukan agar jukir liar tidak melakukan praktik serupa kembali.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya