JAKARTA - Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina untuk Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel terhadap para peserta Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah menjalani misi kemanusiaan ke Gaza.
Diketahui, dari sejumlah peserta GSF yang ditangkap tentara Israel tersebut, terdapat lima warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri atas empat jurnalis dan satu aktivis kemanusiaan.
Kedubes Palestina menyebut tindakan tentara pendudukan Israel tersebut sebagai aksi kriminal terhadap kemanusiaan.
"Kedutaan Besar Negara Palestina mengecam keras tindakan kriminal Israel yang dilakukan oleh tentara pendudukan terhadap para peserta Armada Keteguhan Global, yang merupakan para pahlawan pembela hak asasi manusia, keadilan, dan hukum internasional," tulis pernyataan resmi Kedubes Palestina untuk Indonesia, Selasa (19/5/2026).