KPK: Perkara Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2026 04:00 WIB
Yaqut Cholil Qoumas/Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengatakan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji masih berjalan. Dia menegaskan perkara ini segera dilimpahkan ke persidangan.

"Tunggu saja pasti akan segera kita limpahkan ke pengadilan kalau sudah waktunya," ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Fitroh mengatakan, KPK tengah memaksimalkan proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti. Hal ini dilakukan agar segala hal yang dituduhkan terhadap para tersangka bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang pasti kita maksimalkan saja. Supaya semuanya itu ada bukti-bukti hukum untuk mampu ya supaya agar kita mampu pertanggungjawabkan dan kita sajikan di persidangan," imbuh Fitroh.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya