"Perkembangan sama, stabil. Stabil ya, dengan penglihatan yang sama," tutur Faraby.
Adapun sidang perkara Andrie Yunus ini akan berlanjut pada 2 Juni 2026, dengan agenda persidangan mendengarkan keterangan ahli dari penasihat hukum terdakwa. Para terdakwa yang diadili dalam perkara ini yakni Serda Edi Sudarko (terdakwa I); Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II); Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III); dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV).
Sehari setelahnya atau pada 3 Juni 2026, agenda persidangan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta. Majelis hakim menargetkan pengucapan putusan perkara ini berlangsung pada 10 Juni 2026.
(Arief Setyadi )