Menurut Sudarto, Presiden menegaskan APBN harus menjadi instrumen untuk melindungi rakyat, memperkuat perekonomian nasional, serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi tujuan utama kebijakan fiskal di tengah kondisi global yang tidak menentu.
“Presiden tidak menyampaikan APBN semata sebagai dokumen anggaran negara, namun sebagai alat perjuangan negara. Itu penting, karena dalam situasi global yang penuh tekanan, APBN memang tidak bisa hanya dibaca sebagai instrumen administrasi fiskal, tetapi sebagai alat untuk melindungi rakyat, memperkuat daya tahan ekonomi, dan mengoreksi kelemahan sistemik yang selama ini membatasi ruang gerak negara,” ujar Sudarto lewat siaran persnya.
Great Institute juga menyoroti konteks eksternal yang ikut memengaruhi arah kebijakan, seperti perubahan outlook rating oleh Moody’s dan Fitch menjadi negatif, pelemahan rupiah, serta tekanan pada pasar keuangan domestik dalam beberapa bulan terakhir. Presiden dinilai turut menyoroti persoalan struktural seperti rendahnya penerimaan negara dan dugaan kebocoran ekonomi, termasuk praktik under-invoicing, transfer pricing, serta lemahnya pengawasan terhadap komoditas strategis.
Presiden juga menegaskan kembali pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pengelolaan ekonomi nasional, dengan prinsip bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Di sisi lain, Sudarto menekankan tantangan utama ke depan adalah memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, terutama dalam memperkuat penerimaan negara dan memperluas ruang fiskal.