Polisi Beberkan Kelompok Begal yang Kerap Beraksi di Jakarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 21 Mei 2026 04:10 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
Share :

Iman mengungkapkan, penangkapan berlangsung tegang. Saat hendak ditangkap, kedua tersangka membawa senjata api. Alhasil mereka ditembak di bagian kakinya. 

“Demi keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap Iman. 

Dia mengatakan kedua tersangka terlibat beberapa kali kasus pembegalan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah beraksi di enam TKP di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

Iman menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak pelaku begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengembangan jaringan pelaku masih dilakukan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal,” ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP, 479 KUHP, dan 306 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya