Laurensius menegaskan perlindungan anak tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman dan ramah bagi anak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Bengkalis berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat sehingga implementasi Kabupaten Layak Anak dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung terhadap kualitas generasi muda di Bengkalis.
(Fahmi Firdaus )