JAKARTA - Seorang pria berinsial A (23) dihajar warga Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu lantaranya dipicu terjadinya pelecehan seksual oleh pelaku terhadap seorang bocah berumur sembilan tahun.
A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah 9 tahun dalam kondisi mabuk pada Minggu, 24 Mei 2026. Adapun A saat itu sehabis meminum alkohol jenis arak Bali di kontrakannya bersama dengan saudaranya D sekira pukul 10.00 WIB. Hingga akhirnya keluar untuk bermain dalam kondisi keduanya sedang mabuk.
"Sekira pukul 14.00 WIB, A keluar dari kontrakan untuk bermain hujan-hujanan dan masuk terpelosok ke dalam selokan hingga terbawa arus," kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Senin (25/5/2026).
"Menurut keterangan saksi S menjelaskan bahwa saat bermain petak umpet, anaknya yang bernama K (9) celananya dipegang oleh A. Lalu anaknya saksi S berteriak dan A langsung pergi melarikan diri namun akhirnya tertangkap oleh warga sekitar," ucapnya.
Sebelum ditangkap warga, A sempat masuk ke dalam rumah warga dan mengambil handphone. Namun, saat itu warga yang sudah geram terus mengejar A berujung jadi bulan-bulanan.
"Saat petugas Polsek Cisauk tiba di TKP didapati bahwa A sudah diamuk massa dan petugas bergegas membawa terduga pelaku ke polsek," ucap Dhady.
Saat ini, yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas Keranggan untuk mendapatkan perawatan akibat amukan massa. Setelah kondisinya dinyatakan pulih, pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus dugaan pelecehan yang dilakukan A.
(Awaludin)