JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang tewas usai dianiaya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sempat menantang pelaku berkelahi melalui pesan suara.
Korban diduga dianiaya oleh influencer asal Brunei berinisial MIA (33).
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurut Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan dipicu emosi tersangka akibat kesalahpahaman dengan salah satu saksi.
"Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," tuturnya.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian memukul kepala korban satu kali menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.
"Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman," pungkasnya.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian. Korban sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
(Awaludin)