JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang tewas usai dianiaya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sempat menantang pelaku berkelahi melalui pesan suara.
Korban diduga dianiaya oleh influencer asal Brunei berinisial MIA (33).
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurut Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan dipicu emosi tersangka akibat kesalahpahaman dengan salah satu saksi.
"Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," tuturnya.