DPR Akan Minta Penjelasan Mendikdasmen Terkait Instruksi Siswa Belajar bahasa Prancis

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2026 15:49 WIB
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Share :

JAKARTA - Komisi X DPR RI merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan bahasa Prancis kepada siswa. Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat pertemuan di Istana Kepresidenan Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026) kemarin.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kejelasan rencana tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI.

“Soal kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” kata Lalu dikutip Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting dalam menghadapi tantangan global. Namun, kebijakan pendidikan tidak boleh disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional.

“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya