Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan publik hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional semata.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.
Karena itu, Komisi X DPR RI akan memastikan terlebih dahulu posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional. Apabila kesiapan implementasi belum menyeluruh, maka penerapan pengajaran bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap.
“Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” pungkasnya.
(Rahman Asmardika)