JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa bayi yang dibunuh oleh pamannya G (18) karena hal sepele. Aksi sadis itu dilakukan lantaran pelaku merasa terganggu saat sedang bermain game online di rumah kontrakan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut emosi pelaku memuncak ketika korban naik ke punggungnya saat dirinya tengah bermain game di dalam kamar kontrakan.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ketika dia bermain game, korban balita naik ke punggungnya yang mengganggu sedang bermain game. Kemudian tersangka emosi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, Sabtu (30/5/2026).
Tanpa pikir panjang, pelaku disebut langsung menuju dapur mengambil pisau sebelum menyerang korban secara brutal.
“Langsung ke dapur mengambil pisau dan langsung menancapkan pertama itu di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan,” ujarnya.
Tak hanya mengaku kesal, pelaku juga mengungkap hal lain yang kini masih didalami penyidik. Kepada polisi, G mengaku mendengar bisikan-bisikan sebelum menghabisi nyawa keponakannya.
“Pengakuannya ada bisikan-bisikan. Dia juga pengen cepat ketemu Tuhan,” ucapnya.
Korban diketahui sejak bayi diasuh oleh neneknya di kontrakan tersebut. Sehari-hari, balita itu tinggal bersama nenek dan pelaku. Sang nenek biasanya keluar berjualan pada sore hari untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Polisi menyebut, ketika korban menangis atau rewel, pelaku biasanya akan meminta bantuan keluarganya yang tinggal di lantai atas kontrakan. Namun, pada hari kejadian, hal itu tidak dilakukan sama sekali.
“Pada saat hari kejadian itu, tersangka tidak ada komunikasi dan naik ke atas sama sekali,” ucap dia.
Salah satu fakta paling memilukan terungkap dari keterangan saksi. Sebelum ditemukan tewas, korban ternyata sempat menangis cukup lama di dalam kontrakan. “Bayi ini menangis kurang lebih tiga jam,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026. Korban balita berinisial A ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kontrakan dengan luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuh.
(Fahmi Firdaus )