Imam Aliran Sesat Ditangkap, Tipu Jamaah hingga Ratusan Juta Rupiah

Saladin Ayyubi, Jurnalis
Senin 01 Juni 2026 23:01 WIB
Kapolres Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi (Foto: Saladin Ayyubi/Okezone)
Share :

Sementara itu, Adityo Sudarmadi dan sejumlah korban lainnya mendatangi Mapolresta Banyumas untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok ajaran spiritual tersebut. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah per orang akibat ulah pelaku yang mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia.

Jumlah korban disebut terus bertambah. Bahkan, ada korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 juta sampai Rp600 juta. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari pengobatan alternatif hingga janji pemberangkatan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Selain dugaan penipuan, ajaran yang dibawa pelaku juga dinilai menyimpang dari syariat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas menilai pelaku telah melakukan penodaan agama dengan menetapkan hukum halal dan haram secara sepihak.

Ketua MUI Banyumas Taefur Arafat menyampaikan penilaian tersebut terkait ajaran yang disampaikan pelaku kepada para pengikutnya. Dengan semakin terbukanya kasus ini ke publik, para korban lain diharapkan segera melapor agar praktik yang dinilai merugikan secara materiil maupun spiritual tersebut dapat dihentikan sepenuhnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya