Nadiem Bantah Korupsi Chromebook, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Persidangan

Awaludin, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2026 15:50 WIB
Nadiem Makarim bersama kuasa hukum (foto: dok ist)
Share :

Penasihat hukum lainnya, Ari Yusuf Amir, menambahkan bahwa kesaksian dari pihak Google serta para guru penerima manfaat dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua, menunjukkan tidak adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Para saksi juga menyatakan perangkat yang dibeli digunakan secara optimal dalam kegiatan pembelajaran.

Sorotan terhadap perkara ini juga datang dari kalangan publik. Aktor sekaligus aktivis sosial Andovi da Lopez yang hadir langsung dalam persidangan mengajak masyarakat mengikuti proses hukum secara utuh sebelum menarik kesimpulan.

"Biar kita tidak melihat berita sepotong-sepotong dari media atau video apapun. Jadi masyarakat Indonesia bisa menonton langsung sidang pledoi Nadiem dan buatlah kesimpulan sendiri," ujarnya.

Andovi juga mengapresiasi nota pembelaan yang disampaikan Nadiem di hadapan majelis hakim.

"Menurutku sebagai orang yang hadir di persidangan, pledoi Nadiem adalah salah satu pledoi terbaik yang pernah saya dengar. Karena menjelaskan fakta-fakta persidangan dan pesannya jelas. Jelas di fakta persidangan, tuntutan-tuntutan tidak terbukti. Semoga majelis hakim memberikan yang terbaik dan menurut saya itu adalah bebas," katanya.

Di luar ruang sidang, dukungan dari masyarakat juga terus mengalir. Sekitar 250 pengemudi Gojek hadir untuk mengawal jalannya persidangan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya