Nadiem Bantah Korupsi Chromebook, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Persidangan

Awaludin, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2026 15:50 WIB
Nadiem Makarim bersama kuasa hukum (foto: dok ist)
Share :

Koordinator rombongan pengemudi Gojek, Mulyono, menyebut kehadiran mereka merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi Nadiem bagi kehidupan para mitra pengemudi.

"Motivasinya karena Pak Nadiem ini pahlawan ekonomi kami. Di fakta persidangan, Pak Nadiem tidak menerima aliran dana. Bahkan saksi dari JPU yang menerima gratifikasi tidak dipidanakan. Harapan kami hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan sampai salah orang," ujarnya.

Dukungan serupa datang dari kalangan guru. Maribi, guru SMKN 1 Cikarang Pusat, menilai kebijakan Nadiem memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

"Selain saya, guru-guru yang lain setelah belasan tahun menunggu jadi honorer baru diangkat kesejahteraannya di era Pak Nadiem menjadi ASN PPPK. Pak Nadiem ini bukan kriminal, saya rasa ia berhak diberi keadilan," tuturnya.

Kasus Chromebook kini menjadi perhatian publik dan pengamat hukum. Tim penasihat hukum bersama para pendukung berharap majelis hakim memutus perkara secara independen berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan memberikan putusan yang adil terhadap Nadiem Makarim.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya