Kasus Pelemparan Kereta di Jakarta Semakin Marak, Pelaku Mayoritas Ternyata Anak-Anak

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2026 13:31 WIB
Kasus Pelemparan Kereta di Jakarta Semakin Marak, Pelaku Mayoritas Ternyata Anak-Anak
Share :

JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 19 kasus pelemparan kereta api terjadi di wilayah operasionalnya hingga 3 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, delapan kasus berhasil diungkap dan pelakunya telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan sebagian besar pelaku yang berhasil diamankan masih berusia di bawah 17 tahun. Namun demikian, tindakan pelemparan kereta api tetap merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada proses hukum.

"Ketika kereta api melaju dengan kecepatan tinggi, sebuah batu yang dilempar dapat memecahkan kaca, melukai wajah dan mata penumpang, mengenai masinis yang sedang menjalankan kereta, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang membahayakan banyak orang. Ini bukan permainan dan bukan kenakalan biasa. Ini adalah tindakan yang dapat merenggut nyawa," kata Franoto, Rabu (3/6/2026).

Kasus terbaru terjadi pada Selasa (2/6/2026) pukul 11.43 WIB di petak jalan antara Stasiun Tanjungrasa dan Stasiun Cikampek. Berdasarkan laporan Kondektur KA 175 Manoreh relasi Semarang Tawang Bank Jateng–Pasar Senen, kereta tersebut terkena lemparan batu yang mengakibatkan salah satu kaca jendela kereta retak.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut kembali menunjukkan bahwa aksi pelemparan masih menjadi ancaman bagi keselamatan perjalanan kereta api.

KAI menegaskan pelaku pelemparan kereta api dapat dijerat pidana. Dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 323 ayat (1), setiap orang yang mengakibatkan bahaya bagi lalu lintas umum kereta api dapat dipidana penjara paling lama tujuh tahun.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya