Yoanes menambahkan, keberhasilan pemulihan aset tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Uang yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara diharapkan dapat mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, langkah tegas tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi sekaligus menjadi pengingat bagi para penyelenggara negara untuk mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Uang yang kita selamatkan ini akan kembali ke masyarakat. Karena itu, integritas dalam pengelolaan anggaran adalah harga mati yang tidak bisa ditawar," pungkasnya.
(Awaludin)