Secara khusus, Isnur mengingatkan bahwa kerja-kerja Intelijen memiliki standar yang harus dipatuhi secara peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tugas intelijen saya ingatkan, di undang-undang intelijen sangat ketat. Anda harus menghormati dan sesuai dengan ketentuan demokrasi, ketentuan hak asasi manusia, ketentuan undang-undang yang lainnya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )