Komnas HAM: Korban Penembakan di Distrik Kembru Bertambah Jadi 12 Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 15:15 WIB
Penembakan di Papua (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengungkapkan korban penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pada 14 April 2026, bertambah menjadi 12 orang. 

Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan dari Pansus DPRK Puncak Papua di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026). 

"Kami dari Komnas HAM mendapat kunjungan dari Pansus DPRK Puncak Papua terkait dengan peristiwa berdarah di Kembru tanggal 14 April 2026," kata Saurlin. 

"Perlu kami sampaikan beberapa tahapan yang sudah dilakukan Komnas HAM antara lain, Komnas HAM sudah menyampaikan pernyataan tegas bahwa memang terjadi tragedi tanggal 14 April dengan meninggalnya, awalnya 11 dan sudah bertambah menjadi 12 orang," ujar Saurlin. 

 

Menurut Saurlin, korban tambahan warga sipil adalah seorang anak yang tertembak di dada usai menjalani perawaran di Rumah Sakit Mulia. 

"Meninggal setelah beberapa minggu dirawat, sehingga menambah jumlah korban menjadi 12 orang," ucap Saurlin. 

Komnas HAM sendiri sudah melakukan pemantauan langsung ke lokasi kejadian. Kemudian juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Dan kemudian setelah itu kita sudah meminta keterangan beberapa pihak ya, kita sudah meminta keterangan dari para korban dan juga saksi," tuturnya. 

 

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan pelaku penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebenarnya telah diketahui masyarakat setempat. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada pihak yang secara terbuka mengakui bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Pigai menyampaikan hal tersebut seusai menerima laporan dan menghimpun data dari berbagai sumber. 

“Peristiwa itu terjadi siang hari. Pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Mereka yang menjadi korban tahu. Masyarakat di lokasi juga sudah tahu,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Pigai mengingatkan agar tidak ada pihak yang justru saling melempar opini tanpa dasar. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah keberanian pihak yang terlibat untuk mengakui perbuatannya. 
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya