Breaking News! Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 16:40 WIB
Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Said.

1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya