Panja RUU Polri Sepakati Syarat Minimal Masuk Polisi Tetap SMA

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 21:30 WIB
Panja RUU Polri (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) Komisi III DPR RI, menyepakati syarat pendidikan minimal calon anggota Polri tetap lulusan SMA atau sederajat.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja yang juga membahas sejumlah persyaratan umum calon anggota Polri, antara lain tidak pernah dipidana penjara serta memiliki kejujuran, sikap adil, dan berkelakuan baik.

Dalam pembahasan, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, sempat mempertanyakan alasan pemerintah tidak menaikkan standar pendidikan minimal menjadi sarjana (S1).

"Di masyarakat ada gagasan agar pendidikan untuk teman-teman di kepolisian ini minimal S1. Mengapa di poin ini pemerintah masih mencantumkan paling rendah SMA atau sederajat? Saya mohon penjelasan karena ada pikiran di masyarakat agar kita naikkan standar ini," kata Hinca dalam rapat.

Menurutnya, kebutuhan rekrutmen lulusan sarjana telah diakomodasi melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

"Terkait tingkat pendidikan S1, ini sudah kami akomodir di dalam SIPSS. Pembentukan Bintara bersumber dari SMA, sedangkan pembentukan Perwira ada yang bersumber dari sarjana," ujar Agus.

Setelah mendengar penjelasan pemerintah dan Polri, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Rano Alfath, meminta persetujuan seluruh anggota Panja yang hadir.

"Oke, disetujui ya. Tok!" kata Rano sambil mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya