Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim Terungkap, Ada Uang Rp500 Juta untuk 'Jaga Hubungan Baik'

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2026 20:54 WIB
KPK (foto: Okezone)
Share :

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan yang telah berlangsung sebelumnya. Selain itu, pemberian uang diduga dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah agar pihak swasta kembali memperoleh proyek pada masa mendatang.

"Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya. Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," ujarnya.

Taufik menambahkan, KPK juga menduga Abi Nurwardani atas perintah Edison menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Setoran tersebut diduga tidak hanya berasal dari proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan modus rekening nominee maupun setoran tunai. Dalam skema tersebut, Abi Nurwardani disebut berperan mengendalikan rekening sekaligus mendistribusikan uang kepada pihak-pihak tertentu.

"ABN diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar 5 persen untuk bupati, sebesar 3 persen untuk kepala dinas, dan sebesar 1 persen untuk PPK dan bendahara," tutur Taufik.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi.

KPK juga menahan keempat tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026, guna kepentingan penyidikan.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya