JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga mantan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengungkapkan praktik rasuah ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan.
Menurut Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim, langkah cepat aparat penegak hukum sangat penting, mengingat program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar gizi anak-anak Indonesia sebagai sasaran utama kebijakan nasional.
“Ya, saya kira langkah ini patut diapresiasi. Publik selama ini menyuarakan kegelisahan yang cukup besar terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, terutama karena program ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, ketika ada respons cepat dari aparat penegak hukum, saya melihat ini sebagai jawaban awal atas ekspektasi publik,” ujarnya, dikutip Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan Program MBG sejak awal dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, tujuan mulia tersebut dapat terganggu oleh celah penyimpangan. Sebab itu, ia menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejagung harus dipahami sebagai langkah penting untuk melindungi kepentingan publik sekaligus menjaga keberlanjutan program jangka panjang.
“Jadi, respons hukum ini bukan hanya soal penindakan terhadap individu, tetapi juga menjadi sinyal bahwa program MBG harus dijaga dari praktik-praktik yang merusak tujuan besarnya,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan publik agar proses hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh, termasuk dalam mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan yang lebih sistemik.