Bupati Muara Enim Suap Pejabat BPK untuk Pertahankan Opini WTP

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2026 22:26 WIB
Bupati Muara Enim, Edison/Okezone
Share :

Diketahui, KPK secara resmi mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Penetapan tersangka ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu (10/6/2026).

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim, Edison (EDS).

Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya