JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Sebab, KPK menyatakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pada pekan depan.
"Selanjutnya penyidik menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya pada pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (12/6/2026).
Budi mengungkapkan, kubu Fuad menyatakan, akan kooperatif untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.
"Kami meyakini, saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut," ujarnya.
"Untuk tanggal pastinya, kami akan update kembali nanti ya," ucapnya.