Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Buronan Bandar Narkoba Agung Apek, Nih Tampangnya!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2026 10:42 WIB
Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Buronan Bandar Narkoba Agung Apek
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kaki tangan dari buronan bandar narkoba Agung Darmawan alias Agung Apek yang beroperasi di Palembang, Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.

“Pihak bea cukai Palembang menelfon nomor yang dituju paket penerima Bogor, dan dianalisis bahwa nomor tersebut berada di Purwakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (16/6/2026).

Dalam operasi itu, polisi akhirnya menangkap total tiga orang tersangka yakni Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja dalam rangkaian operasi pada Rabu (10/6) hingga Minggu (14/6).

“Menurut analisis data dari tim analis, ditemukan fakta bahwa Puja Kusuma merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang sementara dalam pencarian (DPO) atas nama Agung Darmawan alias Agung Apek yang perkaranya ditangani Oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada Bulan Februari tahun 2026,” ujarnya.

Kronologi singkat penangkapan berawal dari Ahmad Badawi yang hanya diminta oleh Abdul Latif seorang napi Lapas Kelas II Purwakarta untuk mengirim barang narkoba dari seorang bernama Pakcik dari Aceh.

Meski belum diketahui sosok Pakcik yang dimaksud, namun dari pemeriksaan asal usul paket. Akhirnya petugas berhasil menangkap Puja Bangsa berkat koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Abdul Latif sebagai pengendali serta pengedar yang mengoperasikan dari lapas pesan Narkoba Jenis Sabu kepada Pakcik. Ketika Pakcik menyetujui, akan diberikan Kode Resi pengiriman untuk dilakukan pengecekan berkala,” ucap Eko.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya