"Dengan adanya proses upaya paksa kan penyidik Jampidsus pasti kan leluasa ya. Untuk bisa membedah setiap perkaranya, gitu lho," ujarnya.
Setyo menambahkan, sejak awal KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan penyimpangan dalam program MBG. Ia pun meyakini penyidik Kejagung juga melakukan langkah serupa dalam mengusut perkara tersebut.
KPK, lanjut dia, mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
"Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin, gitu. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian daripada keterbukaan dalam proses penanganan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )