JAKARTA - Pemerintah akan melakukan eksekusi pengosongan lahan kawasan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (18/6/2026). Sejumlah spanduk penolakan hingga kawat berduri telah terpasang di sejumlah titik di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan, sejumlah kawat berduri telah terpasang di area depan hingga belakang Hotel Sultan. Spanduk-spanduk yang bertuliskan penolakan juga terlihat di area tersebut.
Semua pintu masuk, baik dari depan hingga belakang, tertutup rapat. Tak boleh ada satu pun orang yang masuk ke dalam, kecuali pihak pengamanan dari hotel tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 3.161 personel dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan eksekusi lahan kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis hari ini.
"Untuk pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah pam 3.161 personel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri, Kamis (18/6/2026).