Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Polisi: Pelimpahan Tersangka dan Barbuk ke JPU

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2026 14:56 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akhirnya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, bahwa penangkapan tersebut untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti. 

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka, dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). 

"Akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujar Iman. 

 

Penyidik Polda Metro Jaya bakal membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.  

Hal itu dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka usai dilakukan penangkapan. 

"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026). 

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026), pagi. 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya