Penyidik Polda Metro Jaya bakal membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka usai dilakukan penangkapan.
"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026).
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026), pagi.
(Awaludin)