JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak akan menduplikasi penanganan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum lain. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyidik dugaan korupsi terkait program tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghormati langkah dan proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung. Menurutnya, penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana memerlukan koordinasi antar lembaga.
"Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain," kata Budi, Jumat (19/6/2026).
"Sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai," sambungnya.