Dalam kasus ini, barang yang dilaporkan hilang merupakan emas milik saksi, bukan milik korban.
"Informasinya barang saksi, bukan barang korban, yang hilang ada emas beberapa," tutur Roby.
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 500 gram emas dilaporkan raib dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi kini masih memburu pelaku lainnya dan mendalami rangkaian kejadian.
"Benar ada kejadian dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 479 KUHP. Hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB," kata Braiel.
"Saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dibantu oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," sambungnya.
(Awaludin)