Kuasa Hukum Ungkap Penyebab Dokter Tifa Dirawat di RS Polri: GERD dan Tekanan Ujian

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2026 08:05 WIB
Refly Harun, Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa di RS Polri (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Dokter Tifa dan Roy Suryo menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama sekitar dua jam. Setelah pemeriksaan, keduanya direkomendasikan menjalani rawat inap.

"Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan treatment rawat inap," ujar Refly.

Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya