Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan, yang bersangkutan teridentifikasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.
Hasil penyelidikan awal, AB alias UB diketahui merupakan bagian dari pasukan Batalyon HSSBI dan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025.
Selain itu, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA.
Kasatgas Humas menambahkan, hasil pengembangan kasus mengarahkan tim pada sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok HSSBI. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BK serta menyita berbagai barang bukti berupa perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, dan perlengkapan lain yang saat ini masih didalami oleh penyidik.
Saat ini, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(Arief Setyadi )