Perampok Minimarket di Bekasi Ditangkap, Begini Kronologi Pelaku Gasak Uang hingga Sekap Karyawan

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2026 16:27 WIB
Perampokan minimarket di Bekasi (Foto: Tangkapan layar medsos/Yuwantoro Winduajie)
Share :

JAKARTA - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar sebuah minimarket di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka berinisial ARM (20), seorang pelajar atau mahasiswa, ditangkap pada Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pelaku beraksi seorang diri saat merampok Alfamart Surya Raya di Jalan Surya Raya, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 07.15 WIB.

"Pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp12.100.000 yang dilakukan dengan cara mengancam karyawan minimarket menggunakan benda mirip pistol," kata Abdul Rahim, Sabtu (20/6/2026).

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi menjelaskan, peristiwa bermula saat dua karyawan minimarket berinisial NA dan TI sedang bertugas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya