Pelaku kemudian menodongkan benda yang diduga senjata api dan meminta kedua karyawan tersebut menunjukkan ruang brankas.
“Kemudian pelaku memaksa saksi NA untuk membuka brankas dan menyuruh saksi korban untuk memasukkan uang ke dalam kantong plastik hitam sebesar Rp11,6 juta,” imbuhnya.
Selanjutnya, pelaku keluar dan mengunci kedua karyawan tersebut di ruangan brankas. Pelaku yang berada di lantai 1 juga terlihat mengambil uang dan beberapa barang lainnya. Setelah itu, pelaku pun kabur.
“Kemudian dari rekaman CCTV, terlihat pelaku turun ke lantai 1 lalu mengambil uang di laci kasir sekitar Rp500 ribu dan rokok di display. Kemudian pelaku kabur melarikan diri,” jelas dia.
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 19 Juni kemarin di kawasan Cikarang, Bekasi. Pelaku melancarkan aksinya seorang diri.
(Arief Setyadi )