JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial ARM (20), pelaku perampokan yang menodongkan ‘pistol’ terhadap dua karyawan minimarket di Jalan Surya Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyebut pistol tersebut ternyata korek api.
“Benar (benda seperti pistol merupakan korek api),” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Reza mengatakan, pelaku menggunakan pistol yang ternyata korek api itu untuk menakut-nakuti dua karyawan minimarket tersebut. “Iya, untuk menakut-nakuti korbannya,” ujar dia.
Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika dua karyawan berinisial NA dan TI tengah bertugas didatangi pelaku. Pelaku kemudian mengeluarkan benda yang diduga senjata api.
“Awal kejadiannya pada saat saksi NA dan TI sedang bertugas, tiba-tiba pelaku datang sendirian dengan menggunakan topi dan masker. Lalu pelaku ke meja kasir dan tiba-tiba mengeluarkan benda mirip pistol dari balik bajunya,” ungkap Reza.
Pelaku kemudian menodongkan benda yang diduga senjata api dan meminta kedua karyawan tersebut menunjukkan ruang brankas.
“Kemudian pelaku memaksa saksi NA untuk membuka brankas dan menyuruh saksi korban untuk memasukkan uang ke dalam kantong plastik hitam sebesar Rp11,6 juta,” imbuhnya.
Selanjutnya, pelaku keluar dan mengunci kedua karyawan tersebut di ruangan brankas. Pelaku yang berada di lantai 1 juga terlihat mengambil uang dan beberapa barang lainnya. Setelah itu, pelaku pun kabur.
“Kemudian dari rekaman CCTV, terlihat pelaku turun ke lantai 1 lalu mengambil uang di laci kasir sekitar Rp500 ribu dan rokok di display. Kemudian pelaku kabur melarikan diri,” jelas dia.
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 19 Juni kemarin di kawasan Cikarang, Bekasi. Pelaku melancarkan aksinya seorang diri.
(Arief Setyadi )