JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial ARM (20), pelaku perampokan yang menodongkan ‘pistol’ terhadap dua karyawan minimarket di Jalan Surya Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyebut pistol tersebut ternyata korek api.
“Benar (benda seperti pistol merupakan korek api),” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Reza mengatakan, pelaku menggunakan pistol yang ternyata korek api itu untuk menakut-nakuti dua karyawan minimarket tersebut. “Iya, untuk menakut-nakuti korbannya,” ujar dia.
Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika dua karyawan berinisial NA dan TI tengah bertugas didatangi pelaku. Pelaku kemudian mengeluarkan benda yang diduga senjata api.
“Awal kejadiannya pada saat saksi NA dan TI sedang bertugas, tiba-tiba pelaku datang sendirian dengan menggunakan topi dan masker. Lalu pelaku ke meja kasir dan tiba-tiba mengeluarkan benda mirip pistol dari balik bajunya,” ungkap Reza.